PASURUAN, PERHUTANI (26/09/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan menerima kunjungan tim dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Lumajang melaksanakan monitoring evaluasi uji petik, bertempat di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jatiarjo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawang Barat, Pasuruan, Selasa (26/09). Tim uji petik yang hadir dari pihak CDK Lumajang yaitu Analis Pengembangan Hutan (APH) Hamzah Bakhtiari, Analis Hutan dan Lahan RHL (AHLR) Anis Sukmawan, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda (PEHAM) Hendrick Bonnie.

Administratur Perhutani KPH Probolinggo melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Titin Trisna Agustinah mengatakan, bahwa kegiatan monitoring evaluasi terhadap uji petik di wilayah kerjanya bertujuan untuk mengawal pelaksaan pengelolaan sumber daya hutan agar berjalan dengan baik sesuia tata waktu yang telah di tentukan. Adapun yang menjadi lokasi kunjungan tim CDK Lumajang terhadap monitoring evaluasi uji petik adalah tebangan A petak 24F luas 9,7ha RPH Jatiarjo, BKPH Lawang Barat dan persemaian pinus Petak 40H RPH Cowek, BKPH Lawang Timur dihari berikutnya.

Hamzah Bakhtiari selaku perwakilan dari tim CDK Lumajang mengatakan bahwa pelaksanaan Monev ini sangat penting sebagai kontrol dari tim CDK Lumajang sehingga dalam mengelola hutan nantinya bisa menjadi lebih baik dengan pelaksanaan tata waktu yang sudah di tetapkan. Menurutnya sinergi antara CDK Lumajang dengan Perhutani KPH Pasuruan yaitu untuk berkolaborasi bersama-sama dengan diberikan kewenangan untuk mengelola kehutanan dengan pola Perhutani mengelola dalam kawasan sedangkan CDK Lumajang mengelola di luar kawasan hutan.

“Kegiatan ini merupakan amanah dari peraturan yang berlaku dan bahwa kita memang sesuai dengan tugas dan fungsi yang merupakan salah satunya untuk melakukan pelaksanaan monev terhadap bidang kehutanan yang ada diwilayah kerjanya termasuk juga Perhutani,” terang Hamzah. (Kom-PHT /Psu/Fas)

Editor : LRA
Copyright © 2023