PASURUAN, PERHUTANI (15/05/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan bersama lembaga kepolisian khususnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Wilayah Jatim melakukan pembinaan dan pengembangan tanaman agroforestry serta wisata dilokasi pembinaan Mantan Narapidana Teroris (Napiter), yang berada di Wana Wisata Pacet Hill wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Claket, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacet, Senin (15/05).

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Identifikasi dan Sosial Densus 88 Brigadir Jendral Polisi Arif beserta Jajaran, Perum Perhutani BKPH Pacet beserta jajaran, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pacet serta sejumlah anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Administratur Perhutani Pasuruan melalui Supriyono Asisten Perhutani (Asper) BKPH Pacet menyampaikan dukungan dan apresiasinya kepada Satuan Densus 88 Wil. Jatim dalam melaksanakan program pembinaan mantan Napiter dengan memberi pembekalan ketrampilan di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan dan kepariwisataan sebelum mereka kembali bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat umum.

“Semoga nantinya para mantan Napiter ini bisa diterima kembali lagi di tengah masyarakat umum, tanpa harus memandang latar belakang mereka sebelumnya, dan ke-depannya bisa memanfaatkan ilmu di bidang pertanian, perkebunan yang sudah mereka pelajari selama ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Identifikasi dan Sosial Densus 88 Brijend. Pol. Arif menyampaikan, terima kasihnya kepada Perum Perhutani Pasuruan, yang telah memberikan kesempatan menyediakan ruang dalam program nasional mengatasi permasalahan mantan Napiter.

“Saya berterimakasih kepada Perhutani Pasuruan yang turut bersedia dalam membina para mantan napiter, dan saya juga menyampaikan kepada mereka/napiter, jika terjadi permasalahan dilapangan terkait pengelolaan agroforestry dan Wisata agar selalu berkomunikasi dengan Perhutani. Saya berharap rekan-rekan Perhutani Pasuruan bisa memberikan pengarahan kepada para mantan napiter, sehingga tidak lagi melanggar ketentuan-ketentuan yang sudah ditentukan dan disepakati bersama,” ungkapnya. (Kom-PHT/Psu/Fas)

Editor : Uan
Copyright © 2023