PASURUAN, PERHUTANI (22/05/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan melakukan sosialisasi cara bertanam secara tumpangsari tahun 2023, kepada sejumlah anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Hutan Raya dan para Pesanggem Umbulan, bertempat di Petak 10A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sruwi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pasuruan, masuk wilayah Desa Umbulan,  Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (20/05).

Administratur Perhutani Pasuruan melalui Bambang Wahyu Hidayat, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Pasuruan mengingatkan kembali tentang hak dan kewajiban para penggarap untuk ikut berpartisipasi terkait keberhasilan tanaman tumpangsari, agar tercapai sesuai Key Performance Indicator (KPI).

“Beberapa hal yang penting diperhatikan oleh penggarap dalam pelaksanaan tanaman tumpangsari yaitu menanam jenis tanaman palawija yang tidak mengganggu tanaman kehutanan. Memelihara tanaman kehutanan dan palawija dengan tidak menggunakan Bahan Beracun Berbahaya (B3). Membebaskan jalur tanaman kehutanan dari gangguan tanaman palawija,” jelas Bambang.

Sementara itu Suwaji, salah satu pesanggem yang ikut hadir menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani yang sudah membimbing dan memberi ilmu tentang cara bertanam tumpangsari.

“Semoga dengan kegiatan ini bisa menambah wawasan kami, dan mudah-mudahan kegiatan semacam ini sering dilaksanakan untuk mempererat silahturahmi antara pesanggem dan Perhutani,” ungkap Suwaji. (Kom-PHT/Psu/Fas)

Editor : Uan
Copyright © 2023