KEDU UTARA, PERHUTANI (20/09/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah IX, Kepolisan Sektor (Polsek) Ngablak, Komado Rayon Militer (Koramil) Ngablak Masyarakat Peduli Api (MPA) Jogo Geni Desa Jogoyasan dan MPA Bolo Geni Desa Girirejo melaksanakan kegiatan penyisiran rawan kebakaran dan pemantauan jalur patroli lama, terutama di titik sumber mata air untuk memeriksa debit mata air yang ada di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pagergunung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambarawa, Selasa (19/09).

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Ambarawa, Riri Osmaroza menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada semua pihak yang telah ikut berperan dalam menjaga hutan. “Semoga kegiatan patroli bersama ini dapat meningkatkan sinergitas antar instansi sebagai bentuk kolaborasi untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan hutan di wilayah Gunung Andong dan sekitarnya,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Penyuluh Kehutanan Ahli Muda pada CDK Wilayah IX, Hanif Rahadi menjelaskan pemasangan banner yang bertuliskan sanksi bagi pelaku kebakaran hutan dan lahan di lokasi rawan kebakaran, juga bertujuan mensosialisasikan kepada masyarakat maupun pihak lain yang beraktivitas di wilayah hutan Gunung Andong agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan.

“Teknis patroli dibagi menjadi tiga regu. Pertama di depan sebagai penunjuk jalan dan perintis jalan, regu ke dua bertugas melakukan pencatatan dan pengamatan, regu ketiga merupakan sweeper untuk mengantisipasi apabila ada anggota tertinggal atau terkendala untuk melanjutkan patroli,” jelasnya.

Sebelum berangkat ke lapangan, dilakukan apel dan absensi untuk mengetahui jumlah personel yang ikut naik ke lapangan serta dilakukan doa bersama sebelum kegiatan agar pelaksanaannya berjalan aman dan lancar sesuai tujuan. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2023