PEKALONGAN, PERHUTANI (20/5/2019) |  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur mengadakan Sosialisasi Controlled Wood Forest Stewardship Council (FSC)  bersama Tim Audit Devisi Regional Jawa Tengah pada Senin (20/5). Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 20 Sd 22 Mei 2019 dalam rangka persiapan resertifikasi ke 2 Controlled Wood FSC tahun 2019 secara multisite tingkat Direksi dengan sampling wilayah Devisi Regional Jawa Tengah pada KPH Pekalongan Timur

Sertifikasi Controlled Wood FSC wajib dilaksanakan Perhutani untuk menjawab tuntutan global dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan dengan menerapkan  kaidah kelestarian lingkungan, produksi dan sosial.

Administratur KPH Pekalongan Timur Joko Santoso dalam arahanya menyampaikan bahwa Perhutani KPH Pekalongan Timur berkomitmen untuk meraih sertifikasi Controlled Wood FSC sesuai dengan FSC-STD-30.010 (Version 2-0) melalui metode kinerja dan ketaatan terhadap peraturan yang ada secara  terbuka sesuai dengan prosedur yang ada serta kerjasama tim dan para  penyaji data masing-masing bidang yang menjadi target penerapan Controlled Wood FSC.

Ketua tim internal audit Controlled Wood FSC,  Iskak Pratomo sekaligus narasumber sosialisasi menyatakan bahwa untuk KPH yang mengikuti sertifikasi Controlled Wood FSC sesuai dengan FSC-STD-30-010 (Version 2-0) EN, selain mensyaratkan 5 (lima) kategori kayu-kayu yang harus dipanen, juga ada persyaratan standar Controlled Wood  lainnya yaitu Sistem Manajemen Mutu yakni kategori sumber kayu yang terkendali dan konsultasi publik . (Kom-PHT/PKT/MW).
Editor : Ywn
Copyright©2019