KEDU SELATAN, PERHUTANI (12/12/2023) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan melakukan  penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan bersama Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Gombong dengan Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Solo, Senin (11/12).

Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dari  perjanjian kerjasama guna memberi pedoman pelaksanaan pengelolaan  KHDTK Gombong bersama BPSILHK Solo. “Perhutani berharap dengan dibuatnya perjanjian ini pengelolaan  KHDTK dapat berjalan sesuai harapan, dimana dapat memberikan manfaat untuk kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.

Kepala BPSILHK Solo Yoyok Sigit Haryotomo pada kesempatan tersebut menyampaikan lembaga nya merupakan lembaga penelitian dan pengembangan kehutanan dan lingkungan dibawah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang bertugas antara lain melaksanakan pemantauan, fasilitasi penerapan, pengujian, verifikasi penilaian kesesuaian standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.

“Selain itu tujuan dilaksanakan kolaborasi pengelolaan KHDTK Gombong diantaranya meningkatkan KHDTK Gombong sebagai role model standar pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, meningkatkan pemanfaatan sumber daya hutan secara terpadu sesuai asas kelestarian. Mudah-mudahan dengan kerjasama serta kolaborasi pengelolaan bersama kawasan hutan untuk penelitian  kemajuan  ilmu dan teknologi pengelolaan kehutanan dan lingkungan semakin maju dan berkembang,”pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor: Tri

Copyright © 2023