JAKARTA, PERHUTANI (15/12/2015) | Direktur Utama Perum Perhutani menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Istana Negara pada Selasa (15/12) sehubungan terpilihnya Perum Perhutani sebagai peringkat lima Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori BUMN.

Tahun ini untuk ke lima kalinya Komisi Informasi Pusat melakukan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik terhadap ketaatan implementasi seluruh kewajiban Badan Publik seperti yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008, dengan metode yang telah dikembangkan dan ditingkatkan untuk menghasilkan suatu hasil yang lebih terukur.

Menurut Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono saat melaporkan kegiatan kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, kegiatan tahunan ini untuk mengetahui tingkat pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dari Badan Publik dalam menjalankan kewajiban dan memberikan akses informasi publik ke masyarakat, melalui pengembangan metode dan instrumen pemeringkatan Badan Publik.

Sejumlah 386 Badan Publik yang masuk ruang lingkup kegiatan ini, dikategorikan atas Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik Nasional.

Penilaian dimulai Oktober 2015 sampai Desember 2015 oleh tim dari Komisi Informasi Pusat. Untuk kategori BUMN dari 120 BUMN yang dinilai, hanya 51 BUMN yang mengembalikan penilaiannya.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2015 kategori BUMN berturut-turut diterima oleh: (1) PT Taspen, (2) PT Biofarma, (3) PT PLN (persero), (4) PT KAI, (5) Perum Perhutani, (6) PT INTI, (7) PT Jasa Raharja, (8) PT Pelindo 3, (9) BTN dan (10) PT Adhi Karya (Persero).

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan secara langsung penghargaan kepada seluruh pemenang pertama, kedua dan ketiga pada semua kategori Badan Publik. Acara ditutup dengan ramah tamah Presiden RI dengan seluruh penerima penghargaan. (Kom-PHT/Release/soe)

Copyright©2015