PURWAKARTA, PERHUTANI (03/01/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro Kecil (Non PUMK) alat produksi usaha senilai Rp. 45.000.000,- (Empat puluh lima juta rupiah) kepada masyarakat desa sekitar hutan, bertempat di kantor Perum Perhutani KPH Purwakarta, pada hari Selasa ( 02/01).

Bantuan tersebut diserahkan oleh Administratur/KKPH Purwakarta Widi Wiliady kepada Onengsih masyarakat desa sekitar hutan Desa Rawalele selaku penerima bantuan alat produksi usaha budi daya jamur senilai Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) dan  Eli Ernawati masyarakat desa sekita hutan Desa Legoksari selaku penerima bantuan alat produksi usaha gula semut senilai Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah). 

Widi Wiliady dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan TJSL dari Perum Perhutani KPH Purwakarta dalam bentuk dana untuk pembelian sarana produksi. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, sosial, dan pendidikan dalam rangka mendorong perekonomian masyarakat.

“Pemberian TJSL agar digunakan dengan sebaik baiknya untuk meningkatkan usaha agar lebih maju dan berkembang. Progam ini merupakan program Kementrian BUMN, yang salah satu tujuanya mendorong perekonomian masyarakat melalui aspek sosial, lingkungan, dan pendidikan.” ungkapnya.

Salah satu perwakilan penerima bantuan, Onengsih mengucapkan banyak terima kasih kepada Perum Perhutani yang telah peduli kepada masyarakat desa sekitar hutan. (Kom-pht/PWT/Dens).

Editor : AW
Copyright©2024