PURWAKARTA, PERHUTANI (06/01/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta melakukan kegiatan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabuapaten Purwakarta, bertempat di Kantor Kejari Purwakarta, pada hari Rabu ( 03/01).

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Purwakarta Mulyana Kurniawan beserta jajaran, Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan beserta jajaran, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta Darma Indo Damanik, serta Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Rohayatie.

Dalam acara tersebut membahas hal-hal yang berhubungan dengan pengelolaan hutan Perum Perhutani di kabupaten Purwakarta, serta pentingnya sinergitas dan bantuan semua pihak untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Seperti yang disampaikan oleh Mulyana Kurniawan, mengungkapkan bahwa banyak potensi alam di kawasan hutan Perum Perhutani Purwakarta yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan manfaat dari hutan.

Dalam kesempatan yang sama,  Darma Indo Damanik menyampaikan bahwa telah terbit peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

“Kami siap melakukan kerjasama dalam menangani perkara-perkara yang berhubungan dengan lingkungan hidup,” ungkapnya. (Kom-pht/PWT/Dens).

Editor : AW
Copyright©2024