PURWODADI, PERHUTANI (03/01/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Grobogan melakukan koordinasi persiapan MOU bidang hukum terkait penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dalam kawasan hutan, bertempat di Kantor Kejari Grobogan, Rabu (03/01).

Hadir dalam kegiatan Plt. Wakil Administratur KPH Purwodadi Bambang Sunarto didampingi Kepala Sub Seksi HKTA bertemu Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Grobogan Deden Noviana dan staf.

Administratur melalui Plt. Wakil Administratur KPH Purwodadi, Bambang Sunarto mengatakan tujuan koordinasi tersebut untuk melanjutkan sinergi antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan di bidang hukum dan tata usaha negara. “Kerja sama ini diharapkan dapat membantu perusahaan dan negara dalam melindungi aset negara baik dalam kawasan hutan maupun aset perusahaan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deden Noviana mengatakan kegiatan koordinasi ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan Penandatangan MoU dan rencana kerja penyuluhan hukum bagi masyarakat sekitar hutan serta pihak – pihak yang terkait. “Hal ini mengingat permasalahan kehutanan menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pwd/Ags)

Editor: Tri

Copyright © 2024