PADANGAN, PERHUTANI (22/04/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan rangkul stakeholder di wilayahnya yakni Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro dengan menyusun jadwal dan rencana kegiatan pengamanan hutan di wilayahnya dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan hutan, Rabu (22/04).

Administratur Perhutani KPH Padangan, Loesy Triana melalui wakilnya, Noor Imanudin menyampaikan bahwa giat rencana pengamanan hutan ini akan menitikberatkan pada gangguan keamanan hutan menjelang hari raya 1441 Hijriah. “Kegiatan ini merupakan sinergitas antara Perhutani dan stakeholder dalam upaya meredam tindak pidana kehutanan,” ungkapnya

Noor Imanudin menyampaikan terima kasih atas kerjasama dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tambakrejo dan Komando Rayon Militer (Koramil) Tambakrejo. “Kami berharap kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas dan mempererat tali silaturahmi yang sudah terjalin erat selama ini,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya tambah Noor Imanudin, pihaknya akan membekali personilnya dengan pembinaan dan penyuluhan termasuk masyarakat sebagai upaya tindakan preventif. “Selain itu juga akan dilakukan patroli gabungan yang melibatkan segenap personil perhutani bersama stakeholder terkait dengan dibarengi dengan kegiatan sosial berupa pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang tinggal disekitar hutan sebagai bentuk kepedulian Perhutani,” Imbuh Noor Imanudin.

Sementara itu Kapolsek Tambakrejo, Iptu Mujiono yang mewakili Forkopimcam Tambakrejo mengatakan bahwa sesuai undang-undang yang berlaku khususnya di Kepolisian Republik Indonesia, tugas pengamanan adalah tugas Kepolisian, pengamanan baik di dalam maupun luar kawasan hutan sudah melekat sebagai tugas pokok anggota Kepolisian.

“Kami dari Forkopimcam siap mendukung Perhutani sepenuhnya dalam rangka pengamanan aset negara berupa hutan beserta isinya dari para pelaku gangguan keamanan hutan khususnya dalam menjelang hari raya idul fitri tahun ini yang tentunya kebutuhan masyarakat akan semakin meningkat”, ujar Mujiono.

“Kami akan menindak tegas kepada para pelaku pencurian baik kayu maupun aset lain yang berada di dalam kawasan hutan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegasnya. (Kom-PHT/Pdg/Mmt)

Editor : Ywn

Copyright©2020