KENDAL, PERHUTANI (24/11/2021) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menyerahkan bantuan berupa kursi roda kepada dua orang masyarakat desa hutan penyandang disabilitas di kediamannya masing-masing, Rabu (24/11).

Administratur KPH Kendal Widodo Budi Santoso menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada Ayu Yuanita (17 tahun) warga Dukuh Manggal Desa Margomulyo Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal dan Akeyla Safira Olivia Adisti (7 tahun) warga Dukuh Sirowo Desa Sidomakmur Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal. Keduanya masuk wilayah hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pongangan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalibodri KPH Kendal.

Acara penyerahan bantuan disaksikan oleh sejumlah perwakilan pejabat Perhutani KPH Kendal, Aparat desa setempat, dan orang tua atau keluarga penerima bantuan.

Dalam sambutannya Administratur KPH Kendal, Widodo Budi Santoso menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan salah satu wujud kepedulian Perhutani kepada masyarakat dan dalam rangka mendukung kegiatan kemasyarakatan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Salah satunya dengan memberikan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat sebagai alat bantu bagi penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkap Widodo.

Salah satu orang tua penerima bantuan, Tarsono (58 tahun) mengucapkan syukur dan rasa terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Perum Perhutani KPH Kendal kepada anaknya yang semula kesulitan beraktivitas karena ketidakmampuannya untuk berdiri apalagi berjalan karena bawaan sejak lahir.

“Semoga dengan adanya kursi roda dapat membantu anak kami untuk beraktivitas,” pungkasnya. (Kom-PHT/Knd/Myk)

Editor : Ywn
Copyright©2021