BANDUNG, PERHUTANI (30/11/2023)  |  Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan memberikan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)  sejumlah Rp.40.000.000,- untuk bantuan renovasi 2  (dua) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bertempat di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (29/11).

Bantuan tersbeut diserahkan oleh Administratur KPH Bandung Selatan melalui Kepala Seksi Utama Keuangan, Umum, SDM dan IT Kosasih, kepada penerima bantuan RTLH Dudu sebagai penduduk Desa Sukaresmi dan Dedi penduduk Desa Cicadas.

Admnsitratur KPH Bandung Selatan melalui Kosasih mengungkapkan bahwa adapun penerima bantuan adalah mitra kerja Perum Perhutani sebagai penyadap getah pinus produktif untuk wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibitung dan RPH Cijawal.

Dalam kesempatannya,  Dedi mewakili penerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada pihak Perum Perhutani KPH Bandung Selatan atas bantuan yang diberikan kepadanya. (Komp-Pht Bds/Yans)

Editor : YR

Copyright © 2023