SEMARANG, PERHUTANI (12/11/2021) | Bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Wakil Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang yang berada di Jembolo Utara atau yang lebih dikenal dengan istilah ‘Kandang Doro’, Perhutani menyerahkan bantuan bagi 17 (tujuh belas) orang penyandang disabilitas, Rabu (10/11).

Adapun alat bantu yang disalurkan berupa walking cane (tongkat lipat) untuk penyandang tuna netra sebanyak 7 (tujuh) buah, kursi roda sebanyak 6 (enam) buah, alat bantu dengar sebanyak 2 (dua) buah, kaki palsu sebanyak 1 (satu) buah, dan kacamata low vision sebanyak 1 (satu) bua.

Administratur KPH Semarang, Edi Suroso beserta segenap jajaran menyerahkan secara langsung bantuan tersebut.

“Semoga bantuan Perum Perhutani ini dapat menolong saudara kita yang memiliki keterbatasan agar bisa beraktivitas lebih baik dan memiliki semangat serta dan harapan baru,” ungkapnya.

Lebih lanjut Edi Suroso juga menyampaikan bahwa bantuan serupa akan terus diberikan tiap tahun oleh Perusahaan secara berkelanjutan dan bergilir karena ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat.

“Perusahaan punya kewajiban ikut mensejahterakan masyarakat dan salah satu wujudnya adalah pemberian bantuan bagi para penyandang disabilitas,” lanjutnya.

Penerima bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas merupakan warga Desa Jragung Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, warga Desa Deras dan Desa Prigi Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan serta warga Desa Kalikormo Kecamatan Beringin Kabupaten Semarang.

Salah seorang penerima bantuan kaki palsu dari Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin menyampaikan rasa haru dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Perum Perhutani KPH Semarang. Zaenal dan rekan-rekan penyandang disabilitas lain merasa sangat tertolong dan bahagia dengan bantuan yang diterima.

“Dengan kaki palsu yang saya terima ini, saya bisa beraktifitas seperti manusia normal pada umumnya. Kaki saya diamputasi karena mengalami kecelakaan. Untuk berjalan saja harus meloncat.” katanya. (Kom-PHT/Smg/Sbk)

Editor : Ywn
Copyright©2021