NGAWI, PERHUTANI (27/12/2023) | Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menyerahkan Dana Keamanan (Kam) dalam program budidaya tanaman tebu, sesuai skema P. 81 secara simbolis kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) lingkup wilayah unit kelola Perhutani Ngawi total senilai Rp. 86.646.000,- bertempat di Ruang Tectona Kantor Perhutani Ngawi, pada Rabu (27/12).

Dari data diketahui total dana tersebut masing-masing rinciannya sebagai berikut, adalah LMDH Cipta Wana Sejahtera mendapatkan dana sebesar Rp. 37.528.500,- LMDH Tani Manunggal Rp. 28.575.000,- dan LMDH Wono Solepok Mulyo memperoleh Dana Keamanan sebesar Rp. 20.542.500,-

Administratur Ngawi Tulus Budyadi menerangkan, bahwa kegiatan ini dalam rangka penyerahan Dana Keamanan dari PTPN I Regional 4 Kebun Madiun Raya kepada LMDH atas Perjanjian Kerjasama (PKS) penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk budidaya tanaman tebu guna mendukung program ketahanan pangan sesuai skema P. 81.

“Kami berharap dengan adanya penyerahan Dana Keamanan ini memberikan manfaat kepada LMDH khususnya di dalam pengamanan budidaya tanaman tebu untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, dan semoga bisa meminimalisir gangguan terutama kebakaran,” kata Tulus.

Dalam kesempatan itu, Tulus juga mengingatkan kepada pihak-pihak terkait, untuk selalu memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah disepakati bersama yang tertuang dalam PKS.

Di tempat yang sama, Ayub Afandi selaku Wakil PTPN l Regional 4 menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya acara ini. “Semoga membawa dampak positif bagi aset kami, tebu kami yang dibudidayakan dengan skema P.81 di kawasan hutan Perhutani Ngawi,” kata Ayub.

Sementara itu, Sular selaku Ketua LMDH Tani Manunggal mewakili LMDH lainnya menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah menyediakan lahan untuk budidaya tanaman tebu, “Semoga membawa berkah untuk masyarakat Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman,” ujarnya. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

Editor : LRA
Copyright © 2023