BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (31/12/2021) I Bertempat di ruang rapat Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur melaksanakan penyerahan bantuan pinjaman modal usaha sebesar Rp57 Juta yang dana bersumber dari anggaran Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk 5 orang mitra Usaha Kecil Menengah (UMK) di Banyumas Timur, Jumat (31/12).

Adapun 5 mitra yang menerima bantuan pinjaman modal usaha tersebut adalah : 1. Darti asal Desa Ketenger, Kecamatan Baturaden, 2. Tri Purwani, asal Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, 3. Wendi, asal Desa Ketenger, Kecamatan Baturaden, 4. Junani Tri Anggraeni, asal Desa Kober, Kecamatan Purwokerto Barat 5. Okti Fiatun, asal Desa Sawangan, Kecamatan Patikraja.

Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Administratur KPH Banyumas Timur Cecep Hermawan didampingi Wakil Administratur Hari Dwi hutanto kepada para penerima.

Administratur KPH Banyumas Timur, Cecep Hermawan menyampaikan bahwa bantuan pinjaman lunak ini merupakan realisasi program TJSL Perhutani. Besarnya jasa administrasi pinjaman Pendanaan UMK  ditetapkan 6% efektif anuitas dengan jangka waktu / tenor pinjaman maksimal 3 (tiga) tahun.

“Mitra diwajibkan untuk diikutsertakan dalam Asuransi Jiwa Amanah Githa dan mematuhi ketentuan teknis penyerahan pinjaman modal yang telah dituangkan dalam Surat Perjanjian yang dibuat khusus. Pinjaman ini bersifat bergulir sehingga dihimbau para mitra dapat melunasi tepat waktu sehingga bisa memberikan kesempatan kepada calon mitra berikutnya. Semoga bermanfaat dan sukses dalam usahanya,” tuturnya.

Salah satu perwakilan dari penerima pinjaman, Tri Purwani yang memiliki usaha warung sembako menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Perhutani khususnya KPH Banyumas Timur yang sudah memberikan kesempatan kepada mereka memperoleh bantuan ini.

“Kami sanggup untuk mengangsur sesuai tata waktu yang telah ditetapkan dan mohon doanya semoga usahanya lancar serta bermanfaat,” tuturnya. (Kom-PHT/Byt/Rhm)

Editor : Ywn

Copyright©2021