SARADAN, PERHUTANI (26/05/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menerima penghargaan ketaatan pelaporan pelaksanaan dokumen lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kehutanan Kabupaten Madiun, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Eka Kapti Kantor DLH Caruban-Madiun pada Selasa (26/05).

Ada 48 perusahaan terdiri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rumah Sakit (RS), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun pelaku usaha lainnya di Kabupaten Madiun yang mendapatkan penghargaan dan tropi dari Dinas DLH dan Kehutanan Kabupaten Madiun atas ketaatan pelaporan dokumen lingkungan dalam menjalankan usahanya.

Administratur Perhutani Saradan melalui Deny Yadianurtopo Kasi Kelola Sumberdaya Hutan mengatakan, bahwa Perhutani Saradan telah melaksanakan pelaporan secara reguler, terkait dokumen lingkungan, dan ini merupakan penghargaan untuk kali ke-dua, katanya.

Menurut Deny, pelaporan tersebut dibuat sebagai bahan laporan untuk pimpinan juga disampaikan kepada instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bahwa Perhutani sudah melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan baik dan benar. Untuk itu kami selalu mengirimkan dokumen tersebut ke Pemerintah Kabupaten Madiun melalui DLH dan Kehutanan, terangnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Madiun Bambang Haryo Wicaksono mengatakan, bahwa DLH dan Kehutanan Kabupaten Madiun memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada pelaku usaha yang telah taat melaksanakan pelaporan dokuman lingkungan pada periode penilaian semester I dan II tahun 2022.

“Untuk itu DLH memberikan sertifikat berupa penghargaan dan tropi kepada para pelaku usaha di Kabupaten Madiun karena telah melakukan pengelolaan dan pemantauan pada kegiatan usaha. Harapannya semoga ke-depan pelaku usaha akan lebih taat dan patuh sesuai yang tertuang pada persetujuan lingkungan,” kata Bambang Haryo Wicaksono menyudahi. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Uan
Copyright © 2023