KEDU UTARA, PERHUTANI (27/06/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) non Pendanaan Usaha Mikro dan Keci (PUMK) berupa Laptop, Projector dan Screen Projector senilai Rp 12.800.000 untuk mengembangkan sarana dan prasarana Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ)  Al-Amin, di Dusun Gowok Ringin, Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Selasa (27/06).

Bantuan tersebut diserahkan oleh Administratur KPH Kedu Utara, Damanhuri didampingi Kepala Sub Seksi (KSS) Sumber Daya Manusia dan Umum Sugiyarto.

Pada kesempatan tersebut Damanhuri menyampaikan bahwa TJSL non PUMK ini merupakan salah satu bentuk program Perhutani untuk membantu masyarakat, sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Program TJSL non PUMK ini bersifat hibah. Semoga dimanfaatkan sesuai kebutuhannya guna meningkatkan sektor pendidikan yang dilaksanakan oleh masyarakat untuk regenerasi anak yang ber-Akhlakul Karimah,” ungkapnya.

Salah satu perwakilan penerima bantuan TJSL non PUMK, Subaning mengatakan sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan oleh Perum Perhutani KPH Kedu Utara. “Mudah-mudahan bermanfaat untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan bagi santriwan santriwati. Dengan adanya bantuan ini kami merasa terharu dan berterimakasih atas perhatian Perhutani KPH Kedu Utara terhadap pendidikan masyarakat. Semoga kedepannya Perum Perhutani makin jaya sebagai perusahaan pengelola hutan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Isa

Copyright © 2023