CIANJUR, PERHUTANI (21/10/2023) |Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan (KPH) Cianjur salurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada penyadap getah, bertempat di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukanagara Selatan, pada hari Kamis (19/10).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum, Agus Kuswara di saksikan oleh Waka Administratur Selatan, Ridwan Nur Anwar dan Asper/KBKPH Sukanagara Selatan, Jani kepada Penyadap atas nama Dede Mulyana dan Tayudin.

Pada kesempatannya, Administratur KPH Cianjur melalui Agus Kuswara menjelaskan bahwa bantuan TJSL ini merupakan wujud kepedulian Perum Perhutani KPH Cianjur terhadap kesejahteraan mitra kerja samanya yaitu dalam hal ini para penyadah getah. Ia pun berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi penerima.

“TJSL merupakan bentuk kepedulian Perum Perhutani terhadap lingkungan dan sosial, semoga bantuan TJSL untuk perbaikan RTLH ini dapat bermanfaat dapat bermanfaat bagi penerima” jelasnya.

Sebagai penerima bantuan TJSL, Dede Mulyana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Cianjur atas bantuan yang telah diberikan.

(Kom-PHT/Cjr/Ysf)

Editor : YR
copyright©2023