SUKABUMI, PERHUTANI (6/2/2019)  | Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi Agus Yulianto menyerahkan dana sharing kayu  kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kabupaten Sukabumi bertempat di lokasi sadapan petak 78 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gonggang Utara KPH Sukabumi pada hari Senin (4/2).

Dana tersebut secara simbolis diserahkan kepada ketua Paguyuban LMDH Kabupaten Sukabumi Zenal Malik, sebesar 167,9 juta rupiah untuk 24 LMDH yang tersebar di Kabupaten Sukabumi.

Agus Yulianto menyampaikan penyerahan dana sharing kayu merupakan bentuk kontribusi Perhutani bagi masyarakat yang diperoleh dari hasil  kerjasama kegiatan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan harapan dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Dana sharing yang diserahkan adalah hasil dari produksi kayu tahun 2015 dan 2016.

Pada kesempatan yang sama Ketua Paguyuban LMDH Kabupaten Sukabumi Zaenal Malik  menyampaikan terima kasih kepada Perhutani. Dana sharing yang diterima adalah perhatian Perhutani kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapannya dana yang sudah diberikan Perhutani dapat menjadi penyemangat dan bisa lebih mempererat kerjasama antara Perhutani dengan masyarakat di masa mendatang.( Kom-PHT/Skb/Tfk).

 
Editor : Ywn
Copyright©2019