SARADAN, PERHUTANI  (16/01/2019)  | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menyerahkan secara simbolis dana sharing produksi kayu sebesar Rp 174 Juta kepada LMDH Wono Subur, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (15/1).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Administratur KPH Saradan Noor Rochman kepada Ketua LMDH Wono Subur, Samsuri disaksikan oleh Camat Saradan Sutiyono dan Muspika setempat.

Administratur Perhutani KPH Saradan, Noor Rochman mengatakan bahwa bagi hasil produksi kayu berupa pembayaran dana sharing ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan baik antara Perhutani dengan LMDH. Menurutnya pembagian dana sharing ini merupakan bentuk kerjasama dari Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat antara Perhutani dengan LMDH.” ucap Noor Rochman.

Dalam sambutannya, Camat Saradan, Sutiyono, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan dana sharing produksi kayu kepada LMDH.

“Dengan diterimanya dana sharing produksi kayu tersebut, diharapkan LMDH lebih bisa berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat disekitar hutan”, ujar Sutiyono. (Kom-PHT/Srd/Swn)

 
Editor: Ywn
Copyright©2019