MADIUN, PERHUTANI (23/02/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menyerahkan dana sharing produksi kayu dan non kayu tahun 2018 dan tahun 2019 Total 1,4 Milyar kepada Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya  Hutan (LMPSDH) di wilayahnya, bertempat di aula Kantor Perhutani KPH Madiun, Selasa (22/02).

Penerima dana sharing tersebut terdiri dari 34 LMPSDH penerima sharing tahun 2018 dan 59 LMPSDH penerima sharing tahun 2019 dengan total sharing  yang nilai totalnya sebesar Rp 1.436.843.481,- (Satu milyar empat ratus tiga puluh enam juta delapan ratus empat puluh tiga ribu empat ratus delapan puluh satu rupiah).

Dana sharing tersebut diserahkan secara simbolis oleh Administratur Perhutani KPH Madiun Imam Suyuti  kepada 7 orang perwakilan dari penerima sharing produksi kayu antara lain LMPSDH Sumber rejeki  Desa Randualas Kecamatan Kare  Kabupaten Madiun, LMPSDH Wonorejo Desa Segulung Kecamatan  Dagangan Kabupaten Madiun , LMPSDH Wonosalam Desa Dagangan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, LMPSDH Ngudi Waloyo Desa Wungu Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun, LMPSDH Ngudi Makmur Desa Karangpatihan Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, LMPSDH Wonoguwotapan Desa Gegeran  Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo, LMPSDH Wonoharjo Desa Suren Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo dan  1 orang perwakilan dari penerima sharing produksi non kayu yaitu LMPSDH Wonorejo Desa Sidoharjo Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo.

Imam Suyuti  mengatakan, bahwa nilai sharing tersebut berasal dari Produksi kayu dan Produksi non  kayu  yang merupakan perhitungan tahun 2018 dan tahun 2019.

Menurutnya dana sharing itu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Perhutani terhadap LMPSDH yang sudah menjalin kerjasama dalam pengelolaan hutan meskipun agak terlambat, namun sharing tetap dibagikan sesuai ketentuan yang berlaku, ungkap Imam.

“Selain itu diharapkan LMPSDH  juga memenuhi dan melaksanakan kewajibanya antara lain melakasanakan Patroli Gukamhut ,memberikan dukungan terhadap keberhasilan kegiatan pengelalaan sumberdaya hutan, membantu dan mensukseskan kegiatan kerjasama agroforestry sesuai perjanjian kerjasama,” ujarnya,

Semoga dana sharing  produksi kayu dan non kayu ini bisa dimanfaatkan masing-masing LMPSDH seefektif mungkin, terutama untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan anggotanya,” tamba Imam.

Ketua LMPSDH Wonosalam  Desa Dagangan Kecamatan Dagangan, Jumali  mewakili LMPSDH penerima sharing mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Madiun yang telah menyerahkan atau membayarkan dana tersebut kepada LMPSDH  yang ada di wilayah KPH Madiun meskipun agak terlambat.

“Kami juga mengajak kepada seluruh LMPSDH yang menerima sharing untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap gukamhut yang akhir akhir ini agak meningkat,” ucapnya.

Sementara itu Ketua LMPSDH Wonorejo Desa Sidoharjo Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, Setijo Budi   menambahkan, mari kita bersama  pemerintahan desa bersama LMPSDH dan Perhutani berkomitmen dalam bekerjasama dan kontribusi mensukseskan pengelaloaan hutan sesuai hak dan kewajiban masing masing.

“Kami sepakat, dana sharing ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan usaha dari Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), agar dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat  dan  bisa meningkatkan tarap hidup anggotanya,” tutur Setijo. (Kom-PHT/Mdn/Ebs)

Editor : Uan

Copyright©2022