SUKABUMI, PERHUTANI (16/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menyerahkan santunan tali asih secara simbolis kepada ahli waris atau perwakilan keluarga Almarhum Sdr. Abas Penyadap Getah Pinus Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Nangka Tepus, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bojong Lopang, yang bertempat di Kantor Asper BKPH Bojong Lopang, pada Kamis (16/06).

Penyerahan santunan dihadiri oleh Administratur KPH Sukabumi yang diwakili oleh Wakil Administratur wilayah Timur Cecep Suryaman didampingi Kepala Sub Seksi (KSS) Sumberdaya Manusia dan Umum Sri Suharti dan Asisten Perusahaan (Asper) BKPH Bojong Lopang Asep Saripudin beserta jajaran dan ahli waris Almarhum Sdr. Abas.

Menyampaikan pesan Administratur KPH Sukabumi, Cecep Suryaman mengatakan bahwa Santunan tersebut merupakan hak bagi para penyadap yang selama ini diasuransikan oleh Perhutani melalui Amanah Githa. Perhutani selalu berupaya melindungi pekerja hutannya dengan menyertakan seluruh pekerja di berbagai kegiatan melalui asuransi kecelakaan kerja dan kematian.

Atas nama perusahaan dan pribadi Cecep menyampaikan rasa bela sungkawa kepada Keluarga almarhum. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga dan Almarhum yang semasa hidupnya telah memberikan jasa dan pengabdiannya kepada Perhutani.

“Santunan yang kami serahkan semoga dapat meringankan beban keluarga dan semoga dapat bermanfaat bagi ahli waris dan keluarganya. Kami sangat berharap pekerjaan yang telah dirintis almarhum dapat dilanjutkan oleh anggota keluarga,” Ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Mae selaku istri almarhum Sdr. Abas menyampaikan terima kasih kepada Perhutani atas perhatian dan kepeduliannya.

“Semoga santunan yang kami terima dapat bermanfaat dan menjadi barokah bagi keluarga, aamiin,” Ungkapnya.
(Kom-PHT/Skb/HN)

 

Editor : AGS

Copyright©2022