SUMEDANG, PERHUTANI (22/11/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang salurkan santunan kematian kepada keluarga penyadap getah pinus, bertempat di Dusun Mulyasari, Desa Padasari, Kecamatan Cumalaka, pada hari Rabu (22/11).

Santunan kematian tersebut diberikan kepada ahli waris dari almarhum Aca penyadap getah pinus wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tanjungkerta, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tampomas.

Bantuan santunan diberikan langsung oleh Administratur KPH Sumedang Agus Soleh beserta jajarannya, disaksikan oleh Kepala BKPH Tampomas Nana, dan diserahkan kepada ahli waris almarhum yaitu Uka sebagai istri almarhum Aca.

Pada kesempatan tersebut, Agus Soleh mengatakan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para mitra kerja dalam memberikan perlindungan jiwa para mitra penyadap. Ia pun berharap bsantunan diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga.

“Kami segenap jajaran Perum Perhutani KPH Sumedang mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum yang semasa hidupnya telah memberikan kontribusi penuh kepada Perum Perhutani. Kami turut berduka cita atas berpulangnya almarhum. Semoga amal dan ibadah beliau diterima disisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.

Sementara itu, Uka istri almarhum Aca menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani atas bantuan yang diberikan kepada keluarga. (Kom-PHT/Smd/Tm)

Editor : YR
Copyright © 2023