BANDUNG UTARA, PERHUTANI (04/06/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menyerahkan santunan yang berasal dari asuransi Amanah Githa kepada ahli waris almarhum Wahyu yang merupakan penyadap getah pinus, Kamis (3/6).

Penyerahan santunan sebesar Rp56,8 juta dilakukan langsung oleh Administratur KPH Bandung Utara, Usep Rustandi di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang kepada Rudiyanto selaku ahli waris.

Dalam kesempatan tersebut Usep mengatakan bahwa santunan ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani kepada keluarga almarhum. Ia pun mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, kesabaran dan kesehatan.

“Setiap pekerja atau penyadap yang melakukan kegiatan di dalam kawasan hutan Perhutani sudah dijamin dengan asuransi. Semoga keluarga almarhum bapak Wahyu tetap semangat menghadapi kehidupan,” imbuh Usep.

Mewakili keluarga penerima santunan, Rudiyanto mengatakan dirinya sekeluarga sangat berterima kasih kepada Perhutani.

“Kami mohon doa agar almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya. (Kom-PHT/Bdu/Hem)

Editor : Ywn

Copyright©2021