PATI, PERHUTANI (07/12/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati menyerahkan dana sharing Agroforestri  hasil hutan non kayu (Kapuk Randu) sebesar Rp 23.562766,- kepada 4 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Pati, Rabu (7/12).

Dana sharing tersebut diserahkan oleh Kepala Seksi Bidang Produksi dan Eko Wisata, Sindar Pasaribu mewakili Administratur KPH Pati Arif Fitri Saputra kepada ke 4 Ketua LMDH dengan disaksikan oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gajahbiru Muhadi dan pengurus LMDH di Ruang Kantor BKPH Gajahbiru Keling Jepara.

Sharing yang diserahkan sebesar Rp 23.562766,- merupakan sharing dari hasil hutan non kayu berupa Kapuk Randu tahun 2022 yang diterimakan kepada Ketua LMDH Wono Sukodono Desa Banyumanis Kecamatan Donorojo Jepara, Kholis Fuad sebesar Rp 5.670.607,- Ketua LMDH Wono Sido Makmur Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Jepara Marni sebesar Rp 6.097.427,- Ketua LMDH Rimba Wana Bakti Desa Dermolo Kecamatan Kembang Jepara Rusman sebesar Rp 6.148.239,- dan Ketua LMDH Wana Srikandi Desa Cepogo Kecamatan Kembang Jepara sebesar Rp 5.645.766,-

Administratur KPH Pati melalui Kepala Seksi Bidang Produksi dan Eko Wisata, Sindar Pasaribu menyampaikan bahwa sharing ini sebagai kewajiban dan hak dari Perhutani kepada LMDH selaku mitra kerja Perhutani. “Dan ini merupakan sharing dari hasil hutan non kayu berupa kapuk randu tahun ini . Semoga dapat bermanfaat bagi LMDH,” ujarnya.

Perwakilan dari LMDH, Marni menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Pati. “Hal ini merupakan amanah bagi kami untuk menyampaikan kepada anggota agar dapat dipergunakan sebaik baiknya,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pti/Rsw)

Editor : Aas

Copyright©2022