TUBAN, PERHUTANI (31/01/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)  Tuban hadiri pertemuan dengan masyarakat Desa Rengel bersama Cabang Dinas Kehutanan  I Bojonegoro di Balai Desa Rengel, pada Selasa (30/1). Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas koordinasi dalam upaya pelestarian hutan bersama di wilayah Rengel.

Upaya merawat dan melestarikan hutan yang didampingi Perhutani dan CDK, warga masyarakat dibawah Pemerintahan Desa  mempunyai kewajiban terhadap kelestarian hutan guna mencegah banjir yang kerap terjadi, mencegah erosi karena wilayah hutan di Daerah Rengel pada umumnya berupa lereng dan perbukitan.

Administratur Perhutani KPH Tuban yang diwakili Kepala Seksi Sumber Daya Hutan Henki Prasetyo menerangkan bahwa hutan bermanfaat sebagai pereduksi udara, penyedia air, dan pilar ekosistem untuk semua mahluk hidup. Ia juga menjelaskan mengenai bahaya dari hutan yang tidak terawat dan dibiarkan tanpa reboisasi untuk kelestariannya.

“Hutan bukan milik Perhutani, Perhutani hanya Pengelola Hutan, seluruh warga masyarakat berkewajiban menjaga hutan dan merawat, karena salah satu kebutuhan untuk hidup adalah oksigen yang diproduksi oleh Hutan”, ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Bisri selaku pendamping dari CDK I Bojonegoro juga menyampaikan bahwa kelestarian hutan berperan besar dalam mengatur keseimbangan hidup semua mahluk. Ia menyebutkan jika pihaknya akan terus bersinergi dengan Perhutani untuk terus menyuarakan mengenai pentingnya kelestarian hutan, khususnya pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Kepala Desa Rengel, Mundir menyampaikan atensi dan terima kasih kepada Perhutani dan CDK atas materi yang disampaikan. Ia menyebutkan hal itu perlu dilakukan sebagai peringatan kepada masyarakat akan dampak dan manfaat hutan untuk kesejahteraan warganya. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Perhutani dan CDK untuk turut melestarikan hutan di wilayah Rengel. (Kom-PHT/Tbn/Yuli).

Editor : Lra
Copyright©2024