SURABAYA, PERHUTANI (20/2) – Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur menyelenggarakan Sosialisasi Nota Kesepahaman antara Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia di ruang Tectona Graha Perhutani. Kamis.
Kegiatan yang dihadiri Pejabat Polda, segenap Kapolres Jawa Timur dan Segenap Administratur Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 29 Juni tahun lalu di Jakarta.
Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Iman Sandjojo menyatakan bahwa Nota Kesepahaman sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka perlindungan Hutan Negara di wilayah Jawa Timur. Untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama secara Profesional.
Pada kesempatan tersebut Direktur Bimas Baharkam Polri dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kasubdit Binpolsus Drs. Markilat Heru Prasetyo, menyampaikan Hutan merupakan kekayaan yang dikuasai Negara yang memberikan manfaat serta kegunaannya bagi umat manusia dan harus kita jaga bersama. Perum Perhutani Sesuai peraturan perundang-undangan mempunyai tugas yang cukup berat yaitu mengelola hutan secara lestari dan mengelola hutan guna mencari keuntungan. Sedangkan Polri adalah alat penegak hukum yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat melindungi mengayomi dan melayani masyarakat.
Guna kepentingan tersebut diatas Perum Perhutani dan Polri secara bersama-sama merumuskan Nota Kesepahaman tentang pengamanan hutan diwilayah Perum Perhutani. Esensi dari materi Kesepahaman ini adalah Polri membantu kepada Perum Perhutani baik berupa informasi, bantuan personil dukungan sarana prasarana pengamanan serta peningkatan sumber daya manusia. (PR/Divre Jawa Timur)
Editor : DK. Rizal
@Copyright 2014