CIAMIS, PERHUTANI (06/02/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis gelar kegiatan sosialisasi dan diskusi terkait pedoman Kemitraan Kehutanan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ciamis dan Banjar, bertempat di Aula Kantor KPH Ciamis, pada hari Selasa (06/02).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Madya Pembinaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Muhlis beserta jajaran, Ketua Paguyuban LMDH Ciamis dan Banjar Suhendar, Narasumber Koperasi Supriyadi, Pengurus LMDH sejumlah 60 orang, dan tenaga pendamping masyarakat.

Administratur KPH Ciamis melalui Muhlis menjelaskan bahwa Perum perhutani telah menerbitkan peraturan tentang Pedoman Kemitraan Perhutani pada 28 Agustus lalu dalam bentuk PerDir Nomor 13/PER/DIR/08/2023. Peraturan tersebut mengatur kerja sama Kemitraan Kehutanan baik dengan kelompok masyarakat yang belum berbadan hukum dan berbadan usaha, ataupun dengan kelompok masyarakat yang sudah berbadan hukun dan berbadan usaha. Bentuk kerja sama yang sebelumnya disebut PHBM atau Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat bersama LMDH bertransformasi menjadi Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) bersama kelompok yang telah berbadan hukum, seperti koperasi dan Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) bersama kelompok yang belum berbadan hukum.

“Secara prinsip ada 3 (tiga) hal yang membedakan. Pertama adalah subjeknya, PHBM yang menjadi subjek adalah LMDH sedangkan KKPP adalah koperasi, badan usaha, dan badan hukum. Kedua, PHBM mengelola hutan pangkuan desa sedangkan KKPP mengelola kegiatan usaha/bisnis. Ketiga, sharing yang berikan dari produksi kayu sedangkan KKPP memberikan sharing usaha,” imbuh Muhlis.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan optimalisasi pengelolaan kehutanan bersama masyarakat untuk lebih baik. Dengan adanya sinergi Perum Perhutani dan masyarakat diharapkan kawasan hutan di Jawa dapat dilestarikan dan dijaga,” tambahnya.

Sementara Ketua Paguyuban LMDH, Suhendar menyampaikan mendukung setiap kebijakan Perhutani, Kedepannya LMDH secara bertahap dapat bertransformasi menjadi koperasi.

“Kami menyambut baik setiap kebijakan Perhutani dan Pemerintah. Diharapkan dengan kebijakan baru, bisa membawa LMDH menjadi mitra Perhutani dan dapat turut serta memajukan masyarakat sekitar hutan dan melestarikan hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/CMS/WH).

Editor : DRS

Copyright © 2024