TASIKMALAYA, PERHUTANI (05/08/2022) | Dalam rangka memberikan pemahaman tentang program-program Perhutani dalam pemberdayaan masyarakat desa hutan dan sekitarnya, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya melaksanakan sosialisasi Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada masyarakat desa hutan (MDH), bertempat di Kampung Ciakar Desa Sukaratu Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (04/08).

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN adalah kegiatan yang merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan bagian dari pendekatan bisnis perusahaan.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Utama Komunikasi Perusahaan, TJSL & Pelaporan Divre Janten Agus Soleh didampingi Administratur KPH Tasikmalaya yang diwakili Kepala Seksi Perencanaan & Pengembangan Bisnis Amar Sukmana beserta jajaran dan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Galunggung Mukti Tatang Hoeruman beserta anggota.

Agus Soleh menjelaskan bahwa Perhutani sebagai BUMN diberikan mandat oleh Pemerintah selain untuk mengelola hutan juga melaksanakan program TJSL sebagimana dalam peraturan Menteri BUMN nomor PER-05/MBU/04/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

“Dalam pelaksanaan Program TJSL difokuskan pada kontribusi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang berorientasi pada program kegiatan dan mendukung bisnis inti perusahaan serta menciptakan Creating Shared Value (CSV) bagi perusahaan,” jelasnya.

Administratur KPH Tasikmalaya melalui Amar Sukmana menambahkan program TJSL merupakan reinkarnasi dari program terdahulu dengan istilah Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PK&BL). Program TJSL disalurkan dalam bentuk pembiayaan dan pembinaan/pendanaan usaha mikro dan usaha kecil (PUMK) dan bantuan serta kegiatan lainnya (Non PUMK).

“Melalui sosialisasi ini kami berharap program TJSL ini dapat dipahami oleh masyarakat sehingga dana yang ada dapat terserap dan tersalurkan tepat sasaran,” tambahnya.

Mewakili MDH Tatang Hoeruman menyampaikan syukur Alhamdulillah LMDH Galunggng Mukti telah menerima manfaat dari program TJSL ini dalam bentuk pendanaan usaha mikro dan usaha kecil sebagai modal usaha prossesor produk olahan kopi dan gula aren dengan brand Barka.

“Guna menunjang usaha ini kami berharap juga bantuan untuk pembuatan jalan sebagai sarana & prasana penunjang hasil produksi dari hutan dapat direalisasikan, terima kasih Perhutani,” pungkasnya. (Kom-PHT/Tsm/eFul)

 

Editor : AGS
Copyright©2022