SUKABUMI, PERHUTANI (20/11/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi salurkan santunan kematian 3 (tiga) mitra kerja penyadap getah pinus wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sagaranten, pada Senin (20/11).

Santunan tersebut diberikan langsung oleh Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan kepada keluarga ahli waris almarhum Peri Penyadap getah pinus Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bentang Barat, keluarga ahli waris almarhum Jumyati penyadap getah pinus RPH Gonggang Utara, serta keluarga ahli waris almarhum Edi  penyadap getah pinus RPH Gonggang Selatan. Penyerahan santunan tersebut disaksikan oleh Wakil Administratur Wilayah Timur Cecep Suryaman, Wakil Administratur Barat Suwandi beserta jajaran, serta Kepala BKPH Sagaranten Mamat.

Asep Setiawan turut berbela sungkawa atas kepergian para almarhum. Ia pun menjelaskan bahwa pemberian santunan ini merupakan sebagai wujud kepedulian serta tanggung jawa perusahaan dalam memebrikan perlindungan kepada mitra kerjanya.

“Semoga santunan yang diberikan kepada keluarga bisa memberikan manfaat,” tambahnya.

Sementara itu, Andi salah satu ahli waris dari almarhum Peri   menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani atas santunan yang telah diberikan kepada pihaknya. (Kom-PHT/SKB/Chend)

Editor: YR

Copyright © 2023