SUKABUMI, PERHUTANI (27/08/2018) | Bertempat di Aula Kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi  pada Senin (27/8). Administratur Perhutani Sukabumi , Asep Dedi Mulyadi menyerahkan dana santunan kepada ahli waris pekerja sadapan  getah pinus. Dana santunan tersebut diserahkan kepada tiga orang ahli waris yang berhak menerima santunan.

Penerima santunan adalah ahli waris atas nama Alm. Endin, Salim dan Tutang. Almarhum adalah mitra kerja Perhutani sebagai penyadap getah pinus di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sagaranten KPH Sukabumi yang meninggal dunia karena sakit. Ketiga ahli waris tersebut menerima  dana santunan dari asuransi Amanah Gita sebagai mitra kerjasama asuransi Perhutani Sukabumi.

Dalam acara penyerahan santunan tersebut Administratur Perhutani Sukabumi, Asep Dedi Mulyadi berharap semoga dana santunan yang diterima dapat memberikan manfaat bagi keluarga almarhum. Asep Dedi Mulyadi juga berpesan kepada keluarga almarhum agar tetap menjadi mitra kerja Perhutani untuk melanjutkan pekerjaan sadapan yang telah dirintis oleh almarhum sebagai sumber penghasilan keluarga.

Hingga saat ini jumlah penyadap di Perhutani Sukabumi yang telah mengikuti asuransi  sebanyak 1.035 orang. Selama tahun 2018 Perhutani Sukabumi telah menyerahkan dana santunan sebanyak 3 orang. (Komp-PHT/Skb/Tfk).

 
Editor: Ywn
Copyright©2018