SUMEDANG PERHUTANI (18/5) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang mengadakan sosialisasi penanganan Rehabilitasi Kawasan Hutan Gunung Manglayang dengan pola Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) bersama Muspika Kecamatan Sukasari di beberapa Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang mempunyai Hutan Pangkuan Desa (HPD) Gn Manglayang.
Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang, Agus menyampaikan permasalahan yang dihadapi Perum Perhutani KPH Sumedang mengenai dampak pola pemanfaatan lahan dibawah tegakan yang dilakukan secara instensif oleh warga masyarakat yang tergabung dalam LMDH, yang dikhawatirkan kegiatan tersebut dalam jangka panjang dapat mengakibatkan degradasi lingkungan berupa tanah longsor dan pendangkalan sungai.
“Perlu adanya kebersamaan antara segenap LMDH dengan Perhutani serta stakeholder lainnya di dalam kerjasama PHBM sehingga kelestarian hutan tetap terjaga, dan masyarakat dapat mengambil manfaat dari keberadaan hutan tersebut secara bijaksana” tambahnya.
Sosialisasi ini dijadikan juga sebagai temu multi pihak untuk dapat memberikan masukan, termasuk warga masyarakat Desa Genteng, Desa Nangerang serta Desa Banyuresmi. Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Banyuresmi mengatakan, bahwa “Hutan menjadi sorotan dunia karena berkaitan dengan isu lingkungan, maka dengan adanya sosialisasi ini kami (masyarakat Desa Banyuresmi) menyambut baik dengan harapan dapat memanfaatkan hutan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kami berperan secara aktif dan dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka pengelolaan dan kelestarian hutan”.
Dalam kesempatan ini juga ditandatangani kesepahaman bersama, sebagai pesan moral antara Perum Perhutani, Muspika Kecamatan Sukasari, Masyarakat, serta stakeholder lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang. (Kom-PHT/Smd)
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015