BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (21/11/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap terkait Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) di Batang, Selasa (21/11).

Administratur KPH Banyumas Barat, Arif Fitri Saputra dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya PKS  ini, Perhutani berharap mendapatkan pendampingan serta terjalinnya sinergitas dalam penyelesaian hukum bidang PTUN, baik di kawasan hutan maupun tanah perusahaan.

“Ke depannya Perhutani akan memaksimalkan kerja sama ini, bukan hanya sekedar penandatanganan tapi lebih diwujudkan pada hal yang nyata, semisal kajian atau opinion terhadap tugas-tugas di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Batang, Suharno menyambut baik kerja sama yang telah ditanda tangani ini.  Untuk itu Perhutani khususnya Perhutani KPH Banyumas Barat hendaknya memanfaatkan dengan sebaik – baiknya apa yang telah terjalin dalam kerjasama Perhutani dan Kejaksaan Negeri Cilacap yang kemudian dapat  ditindaklanjuti hingga sampai ke jajaran paling bawah.  “Kami siap mendukung Perhutani apabila membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum tidak hanya terkait Perdata dan Tata Usaha Negara tapi juga Pidana dan kita atur sedemikian rupa untuk mengedepankan pemulihan keadaan, persoalan hukum pidana. Kita pulihkan rasa keadilan yang ada di masyarakat,” tambahnya. (PHT-Kom/Byb/Twn)

Editor: Tri

Copyright © 2023