BALAPULANG, PERHUTANI (01/02/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Produktif (KKP) Tahun 2024 dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Makmur Desa Songgom Lor Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes yang dilaksanakan di ruang Silva Kantor Perum Perhutani KPH Balapulang, Kamis (01/02).

Penandatanganan dihadiri oleh Administratur KPH Balapulang dan disaksikan jajaran manajemen KPH Balapulang, Tim Pengembangan Usaha KPH Balapulang, Kepala Desa Songgom Lor yang didampingi Ketua LMDH Songgom Lor Sultoni dan Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Dalam arahannya, Administratur KPH Balapulang, Budi Hariyadi mengatakan bahwa sesuai Peraturan Direksi Perum Perhutani No. 13/PER/DIR/2023 tanggal 31 Agustus 2023, semua kegiatan yang dilakukan oleh LMDH akan berubah menjadi KKP.

“Perum Perhutani sendiri adalah sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diberi kewenangan oleh pemerintah melakukan kegiatan pengelolaan pada sebagian hutan negara dan selalu bekerja sama dengan instansi terkait serta masyarakat di sekitar hutan untuk mencapai tujuan bersama yang selalu diinginkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, marilah kita bersama menjalankan amanat yang telah diberikan. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan dapat mensejahterakan masyarakat serta menambah pendapatan,” tegasnya.

Kepala Desa Songgom Lor, Imam Subakhi sangat mengapresiasi kegiatan penandatanganan ini sebagai wujud nyata keberpihakan Perum Perhutani terhadap keinginan masyarakat.

“Untuk itu, dalam pelaksanaan kerja sama ini, kami selalu memohon untuk terus mendapat bimbingan dan arahan demi suksesnya kesepakatan hari ini, dan jika ada hal yang kurang sesuai kiranya pihak Perum Perhutani dapat menegur kami untuk melakukan perbaikan. Kami berkomitmen untuk melaksanakan kerja sama, baik di bidang agroforestry maupun destinasi wisata,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Balapulang atas terpenuhinya segala proses kerja sama hingga akhirnya mendapat persetujuan. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2024