TELAWA, PERHUTANI (23/04/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) Agroforestry Jagung Tahun 2024 dengan 7 (Tujuh) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerja KPH Telawa, Selasa (23/04).

Hadir dalam kegiatan Administratur KPH Telawa, Angkat Wijanto didampingi Wakil Administratur Pirmansyah, segenap Tim Kemitraan serta 7 Ketua LMDH yang mendapat Persetujuan Kerjasama Kemitraan Kehutanan (KKP).

Administratur KPH Telawa, Angkat Wijanto dalam sambutannya menyampaikan harapan agar hak dan kewajiban masing – masing pihak  dapat dilaksanakan dengan baik sehingga kedepan tidak timbul permasalahan. “Kemitraan antara Perhutani dan LMDH sudah terjalin lama sehingga hak, kewajiban dan larangan juga jelas untuk kita laksanakan bersama, jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Rekso Wono Supardi mewakili LMDH yang hadir menyatakan siap melaksanakan kerjasama sesuai dengan yang tertuang dalam perjanjian. “Saya mewakili masyarakat sekitar hutan siap mengawal pendapatan melalui agro jagung sesuai apa yang ada di PKS ini,” katanya.

Perjanjian Kerjasama ini merupakan perpanjangan kerjasama Agroforestri Jagung yang telah berakhir di tahun 2023. Dari 35 permohonan KKP dan KKPP agroforestry jagung KPH Telawa tahun 2024 telah turun sebanyak 30 persetujuan sedangkan sebanyak 5 permohonan sudah masuk dalam tahap Verifikasi. (Kom-PHT/Tlw/Sis)

Editor: Tri

Copyright © 2024