SUMEDANG, PERHUTANI (11/01/2024) | Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) Agroforestri dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Keboncau yang berada di wilayah kerja KPH Sumedang,  bertempat di Aula Kantor KPH Sumedang, pada hari Rabu (10/01).

Hadir dalam acara tersebut Administratur/KKPH Sumedang Agus Soleh, Wakil Administratur Wilayah Utara Rodiana Rahman, Wakil Administratur Wilayah Selatan Yadi Suryadi beserta jajaran, serta Ketua LMDH Keboncau Desa Ujungjaya Totong Barjah beserta anggota.

Dalam kesempatannya, Agus Soleh menyampaikan bahwa kerja sama tersebut dilaksanakan guna memberi legalitas kepastian hukum bagi para pihak yang bekerjasama dengan mengacu pada Peraturan Direksi Perhutani Nomor 13 tahun 2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani. Kegiatan pola kemitraan kehutanan ini diharapkan akan berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan saling menguntungkan.

“Perum Perhutani selalu terbuka memberikan peluang kepada siapa saja yang ingin bekerjasama dan selalu konsisten dalam menjaga kelestarian hutan. Sehingga apa yang kita harapkan kedepan bisa tercapai, serta apa yang disepakati bersama ini berjalan dengan baik dan dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Totong Barjah mengucapkan rasa terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Sumedang yang telah memberikan kesempatan bekerjasama dan tentunya kami sepakat dan siap melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam PKS.

“Dengan ditandatanganinya PKS ini, semoga dapat memberi manfaat yang nyata bagi para petani hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Smd/Tm)

Editor : AW
Copyright©2024