TASIKMALAYA, PERHUTANI (23/6/2023) | Perhutani  Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya memberikan santunan kematian kepada mitra penyadap sebesar Rp. 16.800.000,- di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, pada hari Rabu (21/6).

Bantuan diberikan langsung oleh Administratur Tasikmalaya Edy Satmoko kepada ahli waris almarhum Imat yaitu Iim sebagai istri almarhum, disaksikan oleh disaksikan oleh Wakil Administratur Tasikmalaya Alexander D Budi Martanto Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Rudi Candra, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan M.Ramli, Komandan Regu (Danru) Polisi Kehutanan (Polhut) beserta anggota, Asisten Perhutani (Asper) Taraju Karwin, Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Taraju Harun beserta keluarga ahli waris.

Edy Satmoko mengatakan bahwa pemberian dana santunan kematian merupakan bentuk kepedulian Perhutani kepada mitra penyadap. 

“Turut belasungkawa semoga almarhum Imat Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan untuk keluarga beliau yang di tinggalkan,” ungkapnya.

Keluarga almarhum melalui Iim  mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Perhutani atas perhatian dan kepeduliannya kepada almarhum Imat dan keluarga. 

“ Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Perum Perhutani KPH Tasikmalaya atas kebaikan dan perhatian kepada kami keluarga Almarhum, semoga Perhutani senantiasa menjadi perusahaan yang selalu peduli terhadap mitra pekerjanya,” ujarnya..

(Kom-PHT/Tsm/Irbas).

Editor: AGS

Copyright@2023