TASIKMALAYA, PERHUTANI (08/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya bersama Muspika Kecamatan Cipatujah melaksanakan Patroli gangguan keamanan hutan (Gukamhut) kegiatan penambangan tanpa izin (illegal mining) di Petak 49b Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karangnunggal, Bagian Kesatuan Peamangkuan Hutan (BKPH) Karangnunggal blok Cibongas, Desa Cikawungading Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (7/07/2022).

Kegiatan Patroli tersebut diikuti oleh Asisten Perhutani (Asper) Karangnunggal Anri Muhamad Syarif A, Komandan Regu (Danru) Polhutan Salim beserta anggota, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Cipatujah Rosita dengan melibatkan Kepolisian Sekstor (Polsek) Cipatujah Deni Heryanto, anggota Koramil Cipatujah dan masyarakat setempat.

Administratur KPH Tasikmalaya melalui Anri Muhamad Syarif A menjelaskan bahwa kegiatan patroli gukamhut dilaksanakan terkait adanya informasi kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah kawasan perlindungan setempat (KPS) pada sempadan sungai Cilangla oleh oknum masyarakat. Kegiatan penambangan tanpa izin ini mengakibatkan keresahanan masyarakat di bagian hilir sungai Cilangla menjadi tercemar.

“Patroli bersama Muspika Cipatujah kali ini berhasil mengamankan 1 (satu) unit mesin pompa air dan selang yang diduga berkaitan dengan perkara melakukan penambangan illegal di dalam kawasan hutan. Barang bukti tersebut telah diamankan dan ditipkan di kantor Polsek Cipatujah,” Jelasnya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cipatujah melalui Aipda E. Taufik Hidayat, SH. membenarkan telah menerima laporan adanya kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah hukumnya dan telah diterima titipan barang bukti 1 (satu) unit mesin pompa air merk WP20CX warna merah putih dan selang dengan panjang 7 meter warna biru untuk diproses lebih lanjut.

“Kami sampaikan terima kasih kepada jajaran Perhutani Tasikmalaya atas koordinasi yang baik selama ini, harapan kami kedepannya gangguan keamanan hutan yang berdampak pada keresahan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cipatujah dapat terkendali dengan memberikan efek jera kepada para pelakunya, Pungkasnya. (Kom-PHT/Tsm/eFul).

 

Editor : AGS
Copyright©2022