POTO web SITUS PERTHUTANI TASIKMALAYA 15TASIKMALAYA, PERHUTANI (20/11) |  Sebanyak tiga puluh empat (34) situs budaya atau tempat bersejarah yang ada di kawasan hutan Perhutani di Kota dan Kab Tasikmalaya sebagai warisan leluhur, keberadaannya terus dilestarikan dan dilindungi. Hal ini bertujuan selain untuk pengelolaan hutan lestari juga menjaga tempat bersejarah. Situs situs tersebut sebagian besar berupa makam, berada di 14 Resot Pemangkuan Hutan (RPH) dan 5 Bagian Kesatun Pemangkuan Hutan (BKPH) Jumat (20/11/15)

Administraur Perhutani Henri Gunawan, mengatakan keberadaan situs situs yang ada di kawasan hutan itu merupakan tempat bersejarah wariskan dari leluhur, sehingga dalam keberadanya perlu dijaga, dilindungi dan dilestarikan, hal ini diharapkan dapat menjadi tujuan wisata yang mempunyai minat khusus.

Dari sisi pengelolaan hutan, selain kelestarian flora dan fauna, situs juga merupakan objek yang turut dijaga keberadaanya, karena sudah menjadi program pengelolaan hutan lestari sesuai dengan standar FSC prinsip 9 kriteri 9.1 9.2 9.3 dan 9.4. Jelas Henry

Dari 37 situs tersebut, kata Henry, terdapat salah satu situs makam Bupati Tasikmalaya ke 7, dengan nama Raden Jaja Manggala II, atau di kenal pula sebagai Kangjeng Wira Dadaha 7, berada di petak 3c RPH Sukaraja, BKPH Singaparna, KPH Tasikmalaya, atau jika secara administratif masuk dalam wilayah Kelurahan Sukapura, Kecamatan Sukaraja, Kota Tasikmalaya, pungkasnya (Kom-PHT/Tsk/Asep JB)

 
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015