TASIKMALAYA, PERHUTANI (28/09/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Program Pencegahan dan Penaggulangan Covid-19 tahun 2021 kategori ‘PLATINUM’ dari Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Ida Fauziyah, bertempat di Ruang Administratur KPH Tasikmalaya, Senin (27/09)

Penyerahan penghargaan tersebut diberikan oleh ketua Tim Pengawas Dinas Tenaga UPTD Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Heri Agus Herdiaman kepada Administatur KPH Tasikmalaya Benny Suko Triatmoko.

Dalam kesempatannya Benny Suko Triatmoko menyampaikan rasa syukur atas penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 tahun 2021 dari Menteri Ketenagakerjaan. Hal tersebut tentunya hasil dari upaya maksimal dan disiplin yang diterapkan seluruh karyawan baik di kantor KPH maupun lapangan dalam penerapan sistem manajemen K3 di Perhutani.

“Perhutani KPH Tasikmalaya berkomitmen akan terus menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten dan berkesinambungan untuk meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja, yang tentunya akan berimbas pada mutu serta produktivitas kerja. Selain itu, seluruh karyawan baik yang bertugas di kantor maupun di lapangan akan melaksanakan sebagaimana SOP dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” jelas Benny.

Sementara itu Heri Agus Herdiaman menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani KPH Tasikmalaya yang telah mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 tahun 2021. Ia juga menerangkan bahwa penghargaan K3 bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah,  perusahaan dan pekerja dalam mengimplementasikan K3 dengan lebih baik. Selain itu penegakan norma K3 menjadi kian penting disaat pandemi Covid-19 karena penegakan norma K3 akan menjaga kelangsungan usaha, sekaligus menjaga keselamatan pekerja di tempat kerja.

“Ini merupakan upaya dalam peningkatan pengawasan K3 di lingkungan kerja melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran atau pembinaan dan deteksi dini sebagaimana Peraturan Perundang-undangan K3,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa pencapaian penghargaan K3 program upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 tersebut dapat memotivasi pimpinan daerah dan pimpinan perusahaan lain seperti Perhutani Tasikmalaya agar tetap mempertahankan kinerja K3, karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha serta mencapai produktivitas perusahaan. (Kom-PHT/Tsk/AJB)

Editor : Ywn

Copyright©2021