PEKALONGAN BARAT-PERHUTANI (2/11) | Tiga Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) melakukan Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tegal. Ketiga Perum Perhutani KPH itu yakni Perhutani KPH Pekalongan Barat, KPH Kalapulang dan KPH pemalang. Kerjasama tersebut adalah disertai tanda tangan MOU yang dilakukan di Kantor Kejari Slawi.
Adapun isi dalam MOU itu diantaranya tentang bidang Perdata, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum dalam wilayah Perum Perhutani.
Dalam penanda tanganan MOU kali ini di hadiri Kepala Kejaksaan Kabupaten Tegal Hj. Unaisi Hetty Nining SH MH, Administratur/KKPH Pekalongan Barat Anton Fadjar Agung Susetyo S Hut, Administratur/KKPH Balapulang, Ir. Gunawan Sidik Pramono dan Administratur/KKPH Pemalang yang di wakili Waka Administratur Agus Nawi Shut.
Kepala Kejaksaan Kabupaten Tegal, Hj. Unaisi Hetty Nining mengatakan bahwa agenda MOU kali ini adalah perpanjangan kerja sama antara Kejari dengan 3 Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat, KPH Balapulang dan KPH Pemalang. Kerjasama berlangsung selama tiga tahun. Kerjasama ini tidak sebatas dalam persidangan tapi juga bisa memberi pendapat atau solusi terhadap perhutani. Selain itu Perhutani juga bisa meminta Kejaksaan sebagai Pengacara Negara untuk mewakili Perhutani terhadap gugatan pihak lain. “ Kita akan tetap melindungi pemerintah, BUMN, BUMD, sebagai penyelamat keuangan Negara, “ unjarnya.
Administratur Perum Perhutani Pekalongan Barat, A. Fadjar Agung Susetyo mengatakan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan kali ini adalah kelanjutan kerja sama yang telah dilaksanakan bersama kejaksaan sebelumnya. Dengan kerja sama itu pihak Perhutani mengakui sangat terbantu. Kom-PHT/Pkb/Varno
ada LMDH berdasarkan calon petani calon lahan (CPCL). Untuk Kebonharjo bantuan bibit jagung sebanyak delapan ton dengan keluasan lokasi hutan sekitar 544 ha. Dipastikan juga bahwa penanaman jagung bantuan pemerintah ini di wilayah hutan pangkuan masing-masing LMDH. Ini demi kebaikan bersama. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pangan masyarakat, harap Asep.
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015