KENDAL, PERHUTANI (22/08/2022) | Guna meningkatkan pendapatan non kayu, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal saat ini terus berupaya mengoptimalisasi aset yang ada. Salah satunya dengan melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS), Senin (22/08).

Administratur KPH Kendal, Widodo Budi Santoso menyampaikan bahwa upaya peningkatan pendapatan non kayu dilakukan dengan mengoptimalkan aset tanah perusahaan yang berada di semua wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH). “Dengan dibuatkan PKS dari pemanfaatan tanah Perhutani. Dari 8 PKS yang lokasinya tersebar di beberapa wilayah BKPH, Perhutani KPH Kendal menerima pendapatan sejumlah Rp 82.705.450,-“, jelasnya.

Lebih lanjut Widodo Budi Santoso berharap dengan pendapatan yang terus meningkat selain dari hasil produksi kayu semoga Perhutani tetap jaya sehingga kesejahteraan karyawannya akan meningkat dan masyarakat sejahtera.

Salah satu penyewa, Suroso penduduk Dukuh Krajan RT03 / RW02 Desa Sengon, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang memanfaatkan tanah Perhutani sebagai tempat parkir makam Syeh Anwar. “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan izin kepada kami untuk memanfaatkan tanah Perhutani sebagai lahan parkir. Apalagi dengan dibuatkannya PKS sehingga tak ada gangguan dari pihak lain karena kami sudah ada perjanjian yang sah dengan Perhutani sebagai pemilik lahan,“ ujar Suroso. (Kom-PHT/Knd/Myk)

Editor : Aas

Copyright©2022