TUBAN, PERHUTANI (30/01/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban genjot pendapatan melalui  optimalisasi asset tanah Djawatan Kehutanan (DK). Hal ini dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) skema sewa dengan pelaku usaha pada tanah DK di Tuban, pada Senin (29/01).

Penandatangan PKS tersebut dilaksanakan di kantor TPK Pambon yang diikuti oleh pelaku usaha dari wilayah Tuban timur sebanyak 120 orang, terdiri dari pemohon baru dan pemohon perpanjangan sewa yang sudah berlangsung beberapa tahun sebelumnya.

Wakil Administratur Tuban Timur, menyampaikan bahwa Perhutani Tuban menjalankan kerjasama ini sesuai ketentuan dan tata waktu, dengan tujuan meningkatkan pendapatan perusahaan dan menjaga keteraturan secara administratif.

Sementara itu mewakili pelaku usaha, Amrozi, mengungkapkan rasa terbantunya dengan biaya sewa yang ditentukan Perhutani, karena biaya sewa tersebut sangat mendukung usahanya di bidang penjualan kuliner dan konveksi.

“Sewa tempat ini lebih terjangkau dibanding dengan lokasi lainnya, apalagi Perhutani memberikan kemudahan dan mendorong perkembangan usahanya, serta meningkatkan kesejahteraannya bersama rekan-rekan pelaku usaha lainnya,” tambah Ameozi. (Kom-PHT/Tbn/Yuli)

 

Editor : LRA

Copyright © 2024