0-Owa2

Dok. PR/Kanpus@2014

BANDUNG, PERHUTANI (27/3) | Perhutani dan Yayasan Owa Jawa didukung oleh Direktorat Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, hari ini Kamis 27 Maret 2014 tepat pukul 10.30, untuk ke dua kalinya melepasliarkan satu keluarga Owa Jawa (Hylobates moloch) terdiri dari sepasang induk jantan betina dan dua anaknya ke habitat alami kawasan hutan Perhutani di Gunung Puntang Hutan Lindung Gunung Malabar, petak 31b RPH Logawa BKPH Banjaran KPH Bandung Selatan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  

Setahun lalu, pada 15 Juni 2013, sepasang Owa Jawa Kiki dan Sadewa telah dilepasliarkan lebih dahulu di lokasi hutan yang sama oleh Perhutani.

Perhutani bekerjasama dengan Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Owa Jawa (Javan Gibbon Center/JGC) yang dikelola Yayasan Owa Jawa (YOJ) sejak tahun 2012. JGC telah menerima 30 owa Jawa yang berasal dari masyarakat tahun 2003. Owa Jawa tersebut kemudian menjalani proses rehabilitasi cukup panjang untuk pemulihan kesehatan dan mengembalikan perilaku alaminya pasca dipelihara manusia dalam kandang. Sebagian besar owa jawa bahkan tidak mampu mengeluarkan nyanyian  panjang  (morning call) pada saat pertama kali tiba di JGC, padahal kemampuan tersebut sangat diperlukan  untuk menandai daerah tempat tinggalnya di alam. Di JGC kemampuan bersuara,  bergerak di atas pohon, dan bersosialisasi dengan owa lain merupakan keahlian perilaku yang diaktifkan kembali setelah hilang di bawah pemeliharaan  masyarakat. Proses rehabilitasi Owa Jawa diperlukan agar saat  dikembalikan ke habitat alaminya dapat menyesuaikan dengan keadaan habitatnya.

Pelepasliaran sekeluarga Owa Jawa ini merupakan kegiatan belum pernah dilakukan dimanapun sebelumnya untuk satu keluarga owa jawa bernama Bombom (betina), Jowo (jantan), dan kedua anak mereka Yani (betina) dan Yudi (jantan). Pasangan Bombom dan Jowo berasal dari hewan peliharaan yang diserahkan oleh masyarakat dan telah direhabilitasi selama enam tahun di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Owa Jawa di Resort Bodogol, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.  Selama masa rehabilitasi Bombom dan Jowo, telah lahir dua individu Owa Jawa dari pasangan tersebut pada tahun 2010 dan 2013.

Direktur Utama Perum Perhutani, Bambang Sukmananto menyatakan bahwa konservasi Owa Jawa ini merupakaan bagian dari upaya untuk mempertahankan kualitas kawasan hutan lindung melalui pengembangan spesies liar.  Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekosistem sumberdayahutan. Kawasan Hutan Lindung Gunung Malabar dipilih sebagai tempat pelepasliaran setelah melalui serangkaian survei kelayakan habitat untuk memastikan ketersediaan pohon pakan dan keamanan. Program ini juga merupakan contoh public-private partnership yang dipercaya menjadi dasar pembangunan hutan berkelanjutan. Bambang Sukmananto menekankan pentingnya keterlibatan sektor bisnis dalam upaya perlindungan satwa dan lingkungan. Konservasi owa jawa di Hutan Lindung Malabar wilayah Perhutani merupakan salah satu bentuk tanggungjawab Perum Perhutani dalam melestarikan satwa kebanggaan Indonesia melalui pengelolaan hutan lestari. Dengan adanya keluarga Owa Jawa ini, hutan lindung Gunung Malabar dapat dikembangkan sebagai salah satu kawasan wisata minat khusus yang mendatangkan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitarnya.

Menurut Ketua pengurus Yayasan Owa Jawa Noviar Andayani, upaya konservasi owa jawa di tengah tekanan pembangunan ekonomi Pulau Jawa bukan perkara mudah. Dukungan semua pihak untuk menyelamatkan primata ini dari kepunahan sangat diperlukan. Program konservasi ini dapat menjadi contoh kemitraan yang kuat antara penggiat konservasi dengan sektor bisnis, pemerintah daerah dan masyarakat.

Owa Jawa (Hylobates moloch) termasuk salah satu primata yang paling terancam kepunahan terutama dari hilangnya habitat akibat  pembukaan hutan untuk berbagai keperluan.  Sebab lain Owa Jawa kerapkali ditangkap  untuk  diperjual-belikan masyarakat. Organisasi konservasi  dunia  IUCN  memasukkan  Owa Jawa ke dalam kategori species terancam  (kepunahan) (EN, endangered species), dengan peluang sebesar 50%. Hewan ini akan dapat punah  dalam  satu decade mendatang.

Pada acara tersebut, Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamim menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan habitat dan Satwa di hutan lindung gunung Malabar khusus satwa Owa Jawa di kawasan hutan Gunung Puntang Perhutani KPH Bandung Selatan, sekaligus pelantikan Gibbon Patrol Unit (GPU), yaitu tim patrol gabungan dari Perhutani, Yayasan Owa Jawa dan Masyarakat sekitar.@PR. Kanpus