INDRAMAYU, PERHUTANI (25/02/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melakukan koordinasi terkait bidang hukum dalam menciptakan keamanan hutan diwilayah Indramayu, bertempat di Kantor Kejari Indramayu, pada hari Kamis (22/02).

Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Administratur KPH Indramayu Rovi Tri Kuncoro beserta wakil, Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Indramayu.

Rovi menyampaikan bahwa dalam penanganan keamanan hutan dibutuhkan kerja sama lintas sektor dengan Kejari Indramayu terkait bidang hukum. Baik  permasalahan hukum pidana maupun permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara didalam kawasan hutan.

“Perum Perhutani dalam melaksanakan tugasnya selalu berhadapan langsung dengan masyarakat dan berpotensi ditemukan adanya gangguan keamanan hutan serta konflik lainnya. Dengan terus meningkatkan koordinasi diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian dan pengamanan hutan di wilayah kerja KPH Indramayu,” katanya.

Sementara itu, Arief menjelaskan bahwa antara Kejari Indramayu dan Perum Perhutani KPH Indramayu sudah menuangkan kerja sama bidang hukum melalui Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik didalam maupun diluar pengadilan. ( Kom-PHT/Idr/ad ).

Editor: DRS

Copyright © 2024