BANTEN, PERHUTANI (2/6/2021) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Sub Direktorat Pembinaan Satuan Pengamanan (Subdit Binsatpam) Kepolisian Khusus Direktorat Pembinaan Masyarakat (Polsus Dit Bimmas) Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota melakukan pertemuan di ruang kerja Polisi Hutan (Polhut) KPH Banten pada Senin (31/05).

Hadir dalam acara tersebut, Komandan Regu Polisi (Danru) KPH Banten Nurjeni, Perwira Pembina (Pabin) KPH Banten Kompol Suratman, Kepala Subdit Binsatpam/Polsus Dit Bimmas Polres Serang Kota AKBP Nugroho, masing-masing beserta anggota.

Administratur KPH Banten melalui Nurjeni mengatakan bahwa selama ini Perhutani dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah menjalin hubungan kerja sama yang sangat baik. Dengan adanya pembinaan dari Subdit Binsatpam/Polsus Dit Bimmas Polres Serang Kota, diharapkan kemampuan seluruh anggota Polhut juga semakin meningkat meski sebelumnya mereka telah menjalani pendidikan kepolisian khusus seperti di Watukosek atau di Sekolah Kepolisian Nasional (SPN) di Kabupaten Pandeglang.

“Kunjungan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polres Serang Kota dengan Perhutani KPH Banten yang benar-benar telah terjalin baik. Kami secara rutin berkoordinasi, baik pada saat terjadi permasalahan maupun saat patroli gabungan. Semoga dengan adanya koordinasi yang lebih intens ini, pengamanan hutan akan lebih baik dan akan muncul kesepahaman dalam hal pengamanan kawasan hutan,” lanjutnya.

Kepala Subdit Binsatpam/Polsus Dit Bimmas Polres Serang Kota, AKBP Nugroho pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa kunjungannya adalah dalam rangka koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap Polsus pada instansi yang berada di kewilayahannya.

“Kami harap kemampuan Polhut dapat diandalkan dalam mengatasi gangguan keamanan hutan, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif. Semoga sinergitas antara Perhutani dengan Polres Serang Kota terus terjalin dengan baik. Kami akan terus mendukung kinerja Perhutani.” tandasnya. (Kom-PHT/Btn/Ajb)

Editor : Ywn

Copyright©2021