BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (7/10/2023) | Dalam rangka jaga harmoni dan sinergi menuju Banyuwangi Bersih dan Sehat, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) berkonsep ramah lngkungan di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, pada Jumat (6/10).

Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan melalui KSS Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) Didik Nurcahyo menyampaikan bahwa program TPAS pada area hutan merupakan kegiatan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan yang telah diatur pada Peraturan Menteri LHK No.7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan. dalam hal ini, ia menyampaikan bahwa pihaknya mendukung program TPAS yang berkonsep ramah lingkungan dan pemberdayaan masyarakat tersebut dan pihaknya siap turut mensukseskan pelaksanaannya.

“Kami berharap sinergitas dan koordinasi antara Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang sudah terjalin baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Kita harapkan dari kegiatan ini nantinya dapat membawa dampak pada peningkatan pendapatan masyarakat sekitar dan pemberdayaan muatan lokal”, paparnya.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Ia juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan kegiatan pembangunan oleh Pemkab Banyuwangi termasuk program Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) pada kawasan hutan area kerja Perhutani dan banyak sektor lainya, paparnya.

“Terkait program TPAS kami mohon dukungan dan komiten semua pihak untuk percepatan menuju persetujuan penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dalam pelaksanaanya. Kami sepakat dan sependapat untuk selalu perpedoman pada regulasi yang berlaku seperti yang disampaikan di awal sebagai langkah mensuskeskan program tersebut”, pungkasnya.

Rakor pembahasan percepatan PPKH untuk TPA Sampah dipimpin oleh Sekda Banyuwangi Mujiono dan dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (PU CKPP), Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Banyuwangi, Camat Purwoharjo, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabuapten Banyuwangi lainnya. (Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor : LRA
Copyright © 2023