CIAMIS, PERHUTANI (06/01/2022) I – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis melakukan pertemuan dengan Bupati Ciamis membahas pengelolaan kawasan hutan serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis, bertempat di Pendopo Bupati Kabupaten Ciamis, Selasa (06/09).

Hadir dalam Kegiatan tersebut Administratur/Kepala Perum Perhutani KPH Ciamis Edy Satmoko, didampingi  Wakil Kepala Perhutani KPH Ciamis Ending Sadeli dan KSS Hukum, Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan (HKKP) Wahyu Hidayat dan diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Ciamis Herdiat Sunarya, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra dan Sekda Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang, MPd.dan Asisten Daerah Drs H.Wasdi.

Dalam pertemuan tersebut Administratur KPH Ciamis, Edy Satmoko menyampaikan maksud kedatangannya dalam rangka silaturahmi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis. Selain itu disampaikan pula gambaran pengelolaan hutan di wilayah Kabupaten Ciamis mencakup luas 12,377 Ha. Selain dalam bidang pengelolaan Kawasan hutan Perhutani berperan dalam kegiatan sosial.dan telah terbentuk sebanyak 78 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan anggota lebih dari 5.000 orang yang berada di Kabupaten Ciamis. Disampaikan pula dalam rangka peningkatan destinasi wisata di Kabupaten Ciamis, terdapat kegiatan Wisata dibawah diwilayah Kabupaten Ciamis diantaranya Wisata Alam Curug Tujuh dan Darmacaang (yang sudah dikerjasamakan dengan LMDH) namun masih perlu adanya kolaborasi antara Perhutani dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dalam pengembangannya.

“Terkait isu lingkungan, dalam pengelolaan Kawasan hutan Perum Perhutani KPH Ciamis menjalankan segala jenis kegiatan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, dimana diantaranya kawasan hutan produksi Gunung Sawal dari luasan 5.828,36 Ha tidak dilakukan produksi kayu/penebangan, dan seluas 2.163 Ha oleh Perhutani difungsikan sebagai Kawasan Lindung, yang mana tidak diperkenankan adanya aktivitas penggarapan oleh masyarakat terkait fungsi Kawasan lindung sebagai konservasi tanah dan air. Dalam kaitan dengan pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Ciamis, tahun 2022 ini telah merencanakan penanaman didalam Kawasan hutan seluas lebih kurang 100 Ha dibulan Desember, yang meliputi areal wilayah Gunung Sawal dan diluar Gunung Sawal,” ujarnya.

“Dalam hal kegiatan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), masyarakat diberi kesempatan untuk memanfaatkan lahan dibawah tegakan, dengan memperhatikan fungsi konservasi tanah dan air. Dimana kerjasama ini dipayungi dengan Perjanjian Kerjasama yang mengatur hak dan kewajiban Para Pihak didalamnya, yang tidak melanggar aturan yang ada,” pungkas Edy.

Sementara Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyambut baik kunjungan Administratur/Kepala Perhutani KPH Ciamis. Herdiat menyampaikan ucapan terimakasih kepada Perhutani karena telah ikut berperan serta dalam membangun Kabupaten Ciamis sesuai dengan tugas Perhutani sebagai pengelola Kawasan hutan.

“Kedepannya perlu ditingkatkan lagi Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Perum Perhutani KPH Ciamis, serta menjaga hubungan baik yang selama ini telah berjalan dengan harapan Perhutani lebih dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan maupun diluar kawasan hutan serta menjaga lingkungan didalam kawasan dan luar kawasan di Kabupaten Ciamis,” Pungkasnya. (KOM-PHT/CMS/2022/WH)

Editor : AGS
Copyright©2022