PURWODADI, PERHUTANI (21/02/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di gedung aula kantor Kejari Grobogan, Selasa (20/02).

Kegiatan dihadiri oleh segenap Administratur beserta jajaran Perhutani KPH Purwodadi, KPH Gundih, KPH Telawa, dan KPH Semarang.

Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, menyampaikan harapannya terkait kerja sama ini, di mana agar ke depannya dapat berjalan dengan baik, khususnya dalam hal penegakan hukum terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang terjadi di kawasan hutan Perum Perhutani KPH Purwodadi. “Diharapkan dengan penandatanganan MoU ini, Perum Perhutani KPH Purwodadi dapat bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan, terutama dalam bidang penegakan hukum,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Iqbal, juga berharap dengan kerja sama ini ke depannya dapat memberikan manfaat positif kepada kedua belah pihak. Ia pun berkomitmen dalam memberikan bantuan dalam hal penanganan bidang hukum yang ada di Perum Perhutani KPH Purwodadi.

“Semoga hubungan baik yang selama ini sudah terjalin antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri dapat membawa manfaat kepada kedua belah pihak. Kejari siap membantu Perhutani, khususnya dalam bidang hukum untuk menjaga, memelihara, dan melindungi aset yang ada,” ucapnya. (Kom-PHT/Pwd/Yag)

Editor: Tri

Copyright © 2024